Blora, Fativa.id- Peninggalan Belanda pada saat menjajah Indonesia selama 3,5 abad lalu salah satunya pengeboran minyak. Bahkan sumur-sumur pengeboran itu masih bisa ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti yang berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selain dikelola oleh Pertamina, banyak sumur tua yang dikelola oleh BumDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun KUD (Koperasi Unit Desa).
Salah satu KUD yang mempunyai izin pengelolaan sumur tua yaitu KUD “Wargo Tani Makmur” yang berada di Kecamatan Jiken.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua, minyak sumur yang boleh diproduksi yaitu yang pernah dibor sebelum tahun 1970.
“Awalnya untuk sumur tua di Banyubang itu sejarahnya memang dari masyarakat yang menemukan. Karena rata-rata sumurnya sudah berada di dalam tanah sekitar dua meter hingga 3 meter,” ucap Yusuf. (Putra/Aziz)












