Menteri ATR AHY, Target Ungkap 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah.
AHY targetkan berantas 82 kasus mafia tanah

JAMBI Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Kementerian yang dipimpinnya memiliki target untuk mengungkap 82 kasus mafia tanah tahun ini. Potensi kerugian dari kegiatan mafia tanah tersebut mencapai triliunan rupiah.

“Pada 82 kasus pertanahan ini, kami memperkirakan kerugian bisa melebihi Rp1,7 triliun dengan total luas tanah kurang lebih 4.569 hektare,” kata Menteri AHY di Jambi, Rabu (26/6/2026).

Menteri tersebut juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen dari Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah dalam memberantas praktik mafia tanah.

Baca Juga  SCO Sepakati Dedolarisasi, Anggota Tingkatkan Penggunaan Mata Uang Lokal

“Ini adalah komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, karena praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga negara. Kita harus memerangi mafia tanah dengan tegas,” tegas AHY.

Lebih lanjut, AHY menyebutkan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. Dua dari tiga kasus tersebut melibatkan pengambilalihan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil menghindari kerugian negara sebesar Rp1,1 triliun,” tambahnya.

AHY juga menjelaskan bahwa dalam tiga kasus tersebut, enam orang menjadi tersangka atau terlapor, dengan objek tanah seluas 580.790 meter persegi.(BY)