Asyik Tidur di Rumah, Pencuri Kambing di Solok Kaget Ditangkap Polisi

 

Polisi di Solok tangkap pelaku pencurian kambing

SOLOK  Polisi menangkap pencuri empat kambing yang beraksi di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang diketahui berinisial IY (41) itu ditangkap saat asyik tidur di rumah.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, mengatakan,  pelaku IY mencuri empat kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya.

“Kami tangkap pelaku saat tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Kota Padang,” kata  kata Rifki Yudha, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga  Ratusan Model Berpose Telanjang di Dekat Laut Mati Israel

Rifki menambahkan, penangkapan terhadap IY dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus  diamankannya mobil Xenia warna merah di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis (26/8/2021), pukul 03.00 WIB.

“Saat digeledah, mobil itu berisikan empat ekor kambing,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan identitas si sopir. Personel Sat Reskrim, Polres Solok Arosuka pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian.

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang,” katanya.

Baca Juga  Perumda Air Minum Terus Berbenah

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan. (Von)