DPRD Agam Gelar Paripurna Perubahan RAPBD 2021

Wakil Ketua DPRD Agam Suarman memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di aula utama DPRD Agam, Senin (6/9).(ist)


Lubuk Basung – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang berlangsung di aula utama DPRD Agam, Senin (6/9) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Agam,  Irwan Fikri mengatakan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar 1,417 miliar rupiah lebih, jumlah ini tersebut turun sebesar 18 milyar 455 juta dari target awal 1,436 miliar rupiah lebih. “Untuk belanja daerah bertambah 6 miliar 690 juta rupiah lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi 1,529 triliun rupiah lebih,” katanya.

Baca Juga  IWAPI Sumbar Gelar Pertemuan Bulanan dan Periodik Perdana

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan  pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari sisi penerimaan pembiayaan pada perubahan tahun 2021 hanya bersumber dari SiLPA tahun 2020 yaitu 77,728 miliar rupiah lebih.

“Dari jumlah SiLPA tersebut, hanya 42,840 miliar rupiah lebih yang dapat digunakan untuk menutupi defisit perubahan APBD tahun 2021,”katanya. 

Baca Juga  Masuk Zona Merah, Awas Ancaman Varian Delta Menyebar di Sumbar

Hal itu dikarenakan 34,888 miliar rupiah lebih merupakan sisa anggaran belanja mengikat seperti sisa tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya.(mus)