Juri Ardiantoro dan Grace Natalie Resmi Menjadi Staf Khusus Presiden

Harta Kekayaan Stafsus Presiden Juri Ardiantoro.
Harta Kekayaan Stafsus Presiden Juri Ardiantoro

Jakarta Staf Khusus baru Presiden Joko Widodo (Jokowi), Juri Ardiantoro, mulai bertugas bersama Grace Natalie pada hari ini, Rabu (15/5/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Juri dan Grace telah menemui Presiden Jokowi di Istana sebelum penugasan mereka.

“Hari ini, Bapak Presiden menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie di Istana Merdeka. Keduanya dipanggil oleh Bapak Presiden untuk diberikan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” kata Ari dalam keterangannya.

Berapa kekayaan Juri Ardiantoro? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir pada Rabu (15/5/2024), Juri memiliki total kekayaan sebesar Rp16.751.221.211. Jumlah ini berasal dari laporan terakhir pada 22 Desember 2022.

Aset tanah dan bangunan Juri Ardiantoro bernilai total Rp13.242.800.000, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tanah seluas 264 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp1.848.000.000
  2. Tanah seluas 1.640 m² di Brebes, hasil sendiri, Rp150.000.000
  3. Tanah seluas 1.625 m² di Brebes, hasil sendiri, Rp150.000.000
  4. Tanah seluas 182 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp1.274.000.000
  5. Tanah seluas 3.300 m² di Bogor, hasil sendiri, Rp1.300.000.000
  6. Tanah seluas 769 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp4.845.000.000
  7. Tanah seluas 1.364 m² di Pandeglang, warisan, Rp136.400.000
  8. Tanah seluas 5.972 m² di Pandeglang, warisan, Rp597.200.000
  9. Tanah seluas 4.725 m² di Pandeglang, warisan, Rp708.700.000
  10. Tanah seluas 6.143 m² di Pandeglang, warisan, Rp614.300.000
  11. Tanah seluas 4.628 m² di Pandeglang, warisan, Rp462.800.000
  12. Tanah seluas 7.060 m² di Pandeglang, warisan, Rp917.800.000
  13. Tanah seluas 2.386 m² di Pandeglang, warisan, Rp238.600.000
Baca Juga  Grace Natalie, Rosan Roeslani Masih Berada di Eropa

Selain itu, Juri memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp515.000.000, yang terdiri dari:

  1. Mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT (CKD) Tahun 2015, hasil sendiri, Rp165.000.000
  2. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 AT Tahun 2017, hasil sendiri, Rp350.000.000

Harta bergerak lainnya senilai Rp96.042.000, kas dan setara kas sebesar Rp2.897.379.211, serta tidak ada surat berharga atau harta lainnya.

Baca Juga  Menanggapi Isu Perampasan Tanah, Menteri Basuki Tegaskan Tidak Ada Kasusnya di IKN

Total kekayaan Juri Ardiantoro adalah Rp16.751.221.211 tanpa hutang.(BY)