Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban

Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi terima dokumen jawaban dari Bupati Eka Putra. (ist)

Batusangkar – Setelah disorot dan dipertanyakan delapan fraksi DPRD Tanah Datar tentang RAPBD-P 2021, Bupati Eka Putra menyampaikan jawabannya.

Dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (15/9),  dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Sekwan Elizar dihadiri 24 anggota dan pejabat Pemkab, Bupati menyampaikan puluhan jawaban setebal 42 lembar.

Dimana pertanyaan, pernyataan dan saran dari delapan fraksi dijelaskan Bupati Eka Putra satu persatu secara terperinci dan dituangkan dalam nota jawaban.

Pada sidang sebelumnya delapan fraksi mempertanyakan penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi dan lain-lain, serta menyarankan untuk meng gali dan mampu mengiapkan stategi dalam meningkatkan PAD. 

Menurut bupati, sepanjang tahun 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi disebabkan tak pulihnya kondisi perekonomian akibat penyebaran covid-19 yang berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan ditutupnya tempat-tempat rekreasi libur. 

Baca Juga  Teknologi Iron Dome, Pertahanan Israel Halau 1.000 Roket Gaza

Saat itu, menurut Eka Putra, strategi dan kajian yang dalam telah disiapkan pemerintah daerah. “Pemkab akan kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan,” ucapnya.

Diutarakan, realisasi pajak daerah sampai Juli 2021 sebesar Rp9,2 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp20,3 miliar atau 45,5%.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan dari beberapa fraksi tentang belum dilaksanakannya pemilihan walinangari yang sudah habis masa bakti, bupati jelaskan, sebelumnya tahapan pemilihan walinagari serentak sudah dilaksanakan dan terhenti sampai tahapan penetapan bakal calon walinagari.

Penundaan sesuai Surat Men dagri pada 24 Maret 2020 perihal saran penundaan Pilkades dan pada 9 Agustus 2021 kembali dengan perihal yang sama penundaan pelaksanaan Pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19.

Dikatakan, menyikapi hal tersebut Pemkab telah menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk kelanjutan pelaksanaan tahapan Pilwanag serentak.

Baca Juga  Dua BUMN Mangkir Sidang Ajudikasi dan Mediasi KI Sumbar

Atas pelaksanaan sidang ini, Ketua DPRD Rony Mulyadi mengatakan, dengan telah disampaikan nota jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan TAPD yang akan dilaksanakan dariJumat sampai Kamis (17-23/9) mendatang.

Kemudian, katanya, sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat dua pada 24 September 2021 dengan agenda pengambilan keputusan tentang Ranperda APBD-P. (mus)