![]() |
| Bupati H. Epyardi Asda, M. Mar mengikuti pembekalan kepemimpinan secara vitual di kediamannya dari 13 sampai 17 September 2021.(ist) |
Arosuka– Upaya peningkatan kualitas seorang pemimpin dalam suatu daerah perlu dilakukan dengan pembekalan kepemimpinan dalam pemerintahan.
Untuk mencapai itu, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pembekalan kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri 2021 Gelombang III dan IV, yang diikuti secara Virtual oleh Bupati/wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Terkait pembekalan kepemimpinan yang dibuka Mendagri Tito Karnavian tersebut, Bupati H. Epyardi Asda, M. Mar dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH mengikuti dari kediamannya masing masing dari 13 sampai 17 September 2021.
Kepala Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setia Budi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan, dalam teknisnya, kegiatan dilaksanakan dengan metode Virtual Syincrhonous Learning, yaitu pembelajaran yang dilakukan dengan metode tatap muka ( virtual ) dengan skenario pembelajaran tatap maya tahap pertama selama 5 hari, proses coaching penyusunan rencana aksi Bupati/Walikota selama 2 minggu, paparan rencana aksi Bupati/ walikota dan pembelajaran tatap maya tahap kedua selama 3 hari.
“Gelombang III terdiri dari Bupati/wakil serta Walikota/wakil walikota Non petahana yang telah dilantik pada periode sampai juli 2021 sebanyak 137 orang,” sebut Teguh Setia Budi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas daya saing daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemimpin daerah dalam kaitan itu, dituntut harus reaktif adaptis, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi dan menyikapi setiap persoalan di daerahnya.
Dalam Pemilihan kepala Daerah tahun 2020, ulas dia, telah berjalan dengan sukses serta telah menghasilkan 261 pasangan Bupati/wakil Bupati dan walikota/wakil walikota diseluruh Indonesia yang memiliki latar belakang yang berbeda, baik dari aspek pendidikan, sosial, maupun pengalaman politik.
Teguh Setia Budi memaparkan, dalam kegiatan Kepemimpinan ini, seorang kepala Daerah harus sepenuhnya mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu, para Bupati/wakil Bupati serta Walikota/wakil walikota perlu pembekalan kepemimpinan pemerintahan.
Mengiringi pembukaan, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kegiatan pembekalan kepemimpinan Pemerintahan ini, adalah program Reguler yang diselenggarakan Kemendagri sebagai Pembina dan pengawas pemerintah Daerah.
Dalam kaitan itu, Kepala daerah dituntut harus mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam konteks memimpin pembangunan daerah. Mendagri Tito mengharapkan kepala daerah harus Menjadi seorang Leader, harus memiliki Power, Follower dan Konsep yang jitu.
“Kemudian kepala daerah harus memahami UUD No 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, karena aspek yang menyangkut pemerintahan daerah tercantum di sana,” tegasnya. (von)













