BPS Catat NTP Oktober 2026 Tembus 132,60

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 naik 1,13% menjadi 132,60 dibandingkan September 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 naik 1,13% menjadi 132,60 dibandingkan September 2026.

Jakarta – Kesejahteraan petani menunjukkan perkembangan positif pada Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen menjadi 132,60. Angka ini merupakan pencapaian tertinggi yang pernah tercatat, dengan subsektor hortikultura memberikan kontribusi paling besar terhadap peningkatan tersebut.

Dalam laporan Berita Resmi Statistik yang disampaikan Senin (2/11/2026), BPS mengungkapkan bahwa pertumbuhan NTP dipengaruhi oleh kenaikan harga produk pertanian yang diterima petani. Indeks harga yang diterima petani tercatat tumbuh 1,55 persen, sementara indeks harga yang dibayarkan untuk kebutuhan konsumsi dan produksi hanya mengalami peningkatan 0,41 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menerangkan bahwa selisih pertumbuhan kedua indeks tersebut menjadi faktor utama meningkatnya nilai tukar petani pada bulan tersebut.

Sejumlah hasil pertanian turut mendorong peningkatan harga jual di tingkat petani. Beberapa di antaranya adalah karet, jagung, cabai merah, serta gabah. Namun, jika dilihat berdasarkan kelompok usaha pertanian, sektor hortikultura mencatat perkembangan paling menonjol.

Pada Oktober 2026, NTP hortikultura mencapai 138,41 atau meningkat 6,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di posisi 129,50. Perkembangan ini tidak terlepas dari naiknya harga sejumlah komoditas unggulan, terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit.

BPS mencatat indeks harga yang diterima petani hortikultura mengalami pertumbuhan 7,12 persen. Di sisi lain, pengeluaran petani untuk barang dan jasa hanya meningkat 0,32 persen. Kondisi tersebut membuat subsektor hortikultura mencatat kenaikan NTP paling tinggi dibandingkan kelompok pertanian lainnya.

Baca Juga  Bali Sambut Kembalinya Operasional Bandara Pasca Hari Raya Nyepi

Selain hortikultura, subsektor tanaman pangan juga memperlihatkan tren positif. NTP kelompok ini meningkat 1,07 persen, dari sebelumnya 119,24 menjadi 120,52.

Kenaikan turut dialami subsektor perkebunan rakyat. NTP pada kelompok tersebut bertambah 0,30 persen, yakni dari 171,67 pada September menjadi 172,18 pada Oktober 2026.

Secara keseluruhan, peningkatan NTP mencerminkan kondisi harga komoditas pertanian yang diterima petani mengalami pertumbuhan lebih cepat dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan. Perkembangan ini menjadi salah satu gambaran membaiknya kemampuan daya beli sekaligus kondisi ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan taraf hidup petani merupakan salah satu sasaran utama pembangunan pertanian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak cukup hanya diukur dari peningkatan hasil produksi. Pemerintah juga perlu memastikan harga panen tetap menguntungkan, jalur pemasaran semakin terbuka, serta komoditas pertanian memiliki nilai tambah sehingga petani memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

Amran menekankan bahwa target swasembada pangan secara berkelanjutan harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha tani. Dengan demikian, produksi pangan dapat terus bertambah tanpa mengabaikan kepentingan petani maupun keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Baca Juga  Keadaan Terkini BUMN Infrastruktur, Restrukturisasi dan Proyeksi Penyehatan hingga 2024

Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah telah menyiapkan dan menjalankan berbagai langkah strategis. Di antaranya melalui penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung, pemberian kepastian terhadap penyerapan hasil panen, serta penyederhanaan aturan distribusi pupuk bersubsidi.

Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen guna membantu mengurangi beban biaya produksi yang ditanggung petani.

Menurut Amran, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi petani. Ia berharap dukungan yang diberikan dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk terus mengembangkan usaha pertanian.

Pemerintah pun optimistis bahwa peningkatan produksi yang didukung kebijakan harga dan perlindungan terhadap petani akan memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.(YU)