Pasbar, fativa.id – Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi gelanggang perjudian sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penertiban tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kinali Ipda Yasrinal bersama sejumlah personel Tim Opsnal Polsek Kinali.
“Benar, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas gelanggang judi sabung ayam di wilayah Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Dikatakan, lokasi yang dilaporkan masyarakat berada di areal perkebunan kelapa sawit dan cukup jauh dari permukiman warga.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” katanya.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok yang terbuat dari tenda serta sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat pelaksanaan sabung ayam.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi diduga langsung meninggalkan tempat tersebut.
“Ketika petugas tiba di lokasi, sejumlah masyarakat yang sedang berada di sekitar arena langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam, di antaranya satu ekor ayam, tenda, serta arena yang diduga digunakan sebagai gelanggang sabung ayam.
“Petugas tidak menemukan adanya pemain judi sabung ayam di lokasi saat dilakukan penertiban. Namun, barang-barang yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Kinali untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga menjadi gelanggang sabung ayam tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial IN.
“Dari keterangan masyarakat, aktivitas di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Informasi ini tentunya masih akan kami dalami,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi tersebut guna mencegah kembali berlangsungnya aktivitas perjudian.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat bersama jajaran akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk perjudian yang ditemukan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kepada Polsek terdekat, Polres Pasaman Barat, atau melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Wsn)












