Gugatan Diskriminasi Rasial Seret Tesla ke Pengadilan

Tesla terancam menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar setelah kasus dugaan diskriminasi rasial terhadap pekerja kulit hitam di pabrik Fremont, masuk persidangan.
Tesla terancam menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar setelah kasus dugaan diskriminasi rasial terhadap pekerja kulit hitam di pabrik Fremont, masuk persidangan.

Jakarta – Tesla kembali menghadapi persoalan hukum terkait dugaan diskriminasi rasial di lingkungan kerjanya. Perusahaan otomotif listrik tersebut kini menjalani persidangan atas gugatan yang diajukan California Civil Rights Department (CRD) terkait kondisi kerja di fasilitas Tesla di Fremont, California.

Perkara yang dilayangkan CRD sejak 2022 itu kini memasuki tahap persidangan di pengadilan negara bagian California. Proses hukum tersebut berlangsung tanpa juri dan dipimpin Hakim Peter Borkon.

Dalam persidangan, hakim akan menentukan apakah Tesla terbukti melanggar ketentuan hak sipil California melalui tindakan yang disebut berkaitan dengan diskriminasi, pelecehan rasial, serta pembalasan terhadap pekerja kulit hitam.

Mengutip Carscoops, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah potensi besarnya kompensasi yang harus dibayarkan Tesla apabila dinyatakan bertanggung jawab. Aturan di California tidak menetapkan batas maksimal untuk ganti rugi dalam perkara diskriminasi di tempat kerja.

Perkara tersebut bermula dari penyelidikan CRD yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun sebelum gugatan didaftarkan pada Februari 2022. Dalam tuntutannya, CRD menyebut pekerja kulit hitam di pabrik Fremont secara tidak proporsional berada pada posisi pekerjaan dengan tingkat paling rendah.

Baca Juga  Tesla Prioritaskan Produksi Cybertruck Varian Mahal, Versi Murah Dihentikan

Lembaga tersebut juga menuding adanya perlakuan diskriminatif yang berkaitan dengan pembagian tugas, pemberian sanksi, upah, hingga peluang mendapatkan promosi.

Selain persoalan tersebut, CRD menyoroti dugaan pelecehan bernuansa rasial di lingkungan pabrik. Sejumlah laporan dalam perkara itu menyebut adanya penggunaan kata-kata penghinaan rasial serta coretan dan grafiti yang dianggap mengandung unsur rasis di sejumlah area fasilitas Tesla. Simbol swastika dan simbol kebencian lainnya juga disebut dalam tuduhan tersebut.

Upaya Tesla untuk menghentikan gugatan itu sebelumnya tidak diterima pengadilan. CRD menyatakan bukti yang diajukan menunjukkan adanya persoalan fakta yang perlu diuji melalui persidangan, terutama mengenai dugaan diskriminasi, pelecehan, dan tindakan pembalasan terhadap pekerja kulit hitam.

Tesla sendiri menolak tuduhan tersebut. Perusahaan juga sempat mengajukan gugatan balik terhadap CRD dengan mempersoalkan tahapan serta proses yang dilakukan lembaga tersebut sebelum perkara dibawa ke pengadilan.

Baca Juga  Pengadilan Tolak Uji Konstitusi dalam Kasus Anwar

Persoalan diskriminasi rasial di fasilitas Fremont juga pernah muncul dalam perkara lain. Pada 2023, Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) mengajukan gugatan terpisah di pengadilan federal terhadap Tesla.

Dalam perkara tersebut, EEOC menuduh sejumlah pekerja kulit hitam menghadapi pelecehan rasial serta tindakan pembalasan setelah menyampaikan keluhan mengenai dugaan perlakuan diskriminatif.

Persidangan yang berlangsung saat ini menjadi bagian dari rangkaian sengketa hukum Tesla yang telah berjalan selama beberapa tahun. Putusan Hakim Borkon nantinya akan menentukan apakah Tesla dinyatakan bertanggung jawab secara hukum atas tuduhan yang diajukan CRD.(BY)