Hukrim  

Perempuan di Padang Curi Uang Ibunya

Tersangka saat diamankan Polresta Padang
Tersangka saat diamankan Polresta Padang

Padang – Seorang perempuan berinisial CFE (35) diamankan polisi setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri atas dugaan pencurian uang. CFE diduga mengambil uang milik ibunya senilai sekitar Rp5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika korban hendak membayar tagihan bank. Uang tunai itu sebelumnya disimpan di dalam dompet hitam yang diletakkan di atas rak kayu dan ditutupi panci.

“Peristiwa terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Warung PMD, Jalan Jawa Gadut. Korban mendapati dompet berisi uang sekitar Rp5 juta sudah tidak berada di tempatnya,” kata Muhammad Yasin, Minggu (23/8/2026).

Setelah menyadari uangnya hilang, korban berusaha menghubungi CFE serta anaknya yang lain. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Baca Juga  Operasi Antik Polres Agam Bekuk Pengedar Narkoba

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Dalam proses penyelidikan, korban mendatangi rumah seorang saksi bernama Silvia di kawasan Limau Manis dan bertemu dengan CFE.

Saat dimintai keterangan, CFE mengaku telah menyerahkan dompet tersebut kepada Silvia. Namun ketika dompet dikembalikan, uang tunai yang sebelumnya berada di dalamnya sudah tidak ditemukan.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap CFE. Penangkapan dilakukan oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana pada Jumat (21/8/2026) sore.

CFE diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Jawa Gadut, RT 03 RW 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga  Kekerasan Anak di Dharmasraya, 10 Korban Perempuan, 1 Laki-laki

Di hadapan ibunya, CFE mengakui telah menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07 dengan harga Rp2,1 juta. Sementara uang yang tersisa, menurut pengakuannya, digunakan untuk bersenang-senang dan bermain judi online.

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.(des*)