Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terpancing Isu Pagar di Mal, Ajak Cek Fakta Langsung

Pagar setinggi tiga meter dipasang sejak awal Juli 2026 di Mal Royal Plaza, Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, dan Pakuwon City Mal.
Pagar setinggi tiga meter dipasang sejak awal Juli 2026 di Mal Royal Plaza, Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, dan Pakuwon City Mal.

JakartaPenasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai narasi yang menimbulkan rasa khawatir terkait pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya.

Menurut Hasan, informasi yang beredar sebaiknya terlebih dahulu dipastikan kebenarannya agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kita berharap kondisi bangsa tetap aman. Karena itu, jangan membesarkan informasi yang justru menimbulkan ketakutan sebelum dipastikan faktanya,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Media Diminta Lakukan Verifikasi

Hasan juga mengajak kalangan media untuk melakukan pengecekan langsung terhadap informasi yang berkembang. Ia menilai proses verifikasi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi sebenarnya.

Menurutnya, jurnalis memiliki peran untuk memastikan apakah isu yang beredar memang sesuai dengan kondisi di lapangan atau hanya sebatas narasi yang memicu kekhawatiran.

Pemerintah Optimistis Kondisi Tetap Kondusif

Baca Juga  Dangrup 3 Kopassus Ikuti Rakor Intelijen Kogabwilhan I Tahun 2025 di Tanjungpinang

Dalam kesempatan tersebut, Hasan menegaskan pemerintah tetap optimistis terhadap situasi nasional. Ia mencontohkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lebih dari seratus pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif.

Masukan dari kalangan dunia usaha, kata Hasan, diterima dengan baik oleh Presiden sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan menjaga iklim usaha yang positif.

Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

APPBI Jelaskan Fungsi Pagar di Pusat Perbelanjaan

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menjelaskan bahwa pemasangan pagar di sejumlah mal merupakan bagian dari sistem keamanan.

Ia mengatakan beberapa pusat perbelanjaan berada di sekitar kawasan yang kerap menjadi lokasi aksi unjuk rasa, terutama di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Dalam kondisi tersebut, pagar berfungsi sebagai perimeter keamanan untuk melindungi area mal apabila terjadi demonstrasi.

Baca Juga  Kontroversi Podcast, Saraswati Lepas Kursi DPR

Selain aspek keamanan, pagar juga digunakan untuk mengatur jalur keluar dan masuk pengunjung. Dengan akses yang lebih terkontrol, arus kendaraan maupun aktivitas di sekitar pusat perbelanjaan dapat tetap berjalan tertib tanpa mengganggu lalu lintas.

Alphonzus menambahkan bahwa penggunaan pagar bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, banyak pusat perbelanjaan telah menerapkan sistem tersebut sejak lama sebagai bagian dari pengelolaan keamanan sekaligus pengaturan akses bagi pengunjung.(BY)