Hukrim  

Operasi Dini Hari, Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Pelaku diamankan.
Pelaku diamankan.

PesselSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Tangah, Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (8/6) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi yang disebutkan warga.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial YSP (36) yang saat itu berada di pinggir jalan di Kampung Tangah. Pria tersebut diketahui bernama Yogi Suri Permana, warga Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga  Kasus Merek Denza Berlanjut, BYD Pastikan “Danza” Sudah Diamankan di Indonesia

“Sebelum penggeledahan dilakukan, kami terlebih dahulu menghadirkan saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar, Selasa (9/6).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat tersangka diamankan di lokasi kejadian.

Ketika dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Dalam proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan saksi dari warga sekitar guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga  20 Perkara Narkotika Terbongkar di Karawang, Barang Bukti Capai Kilogram Sabu

AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(des*)