Skema Bursa Mineral Masih Digodok, Pemerintah Libatkan Pelaku Usaha

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait wacana bursa mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait wacana bursa mineral.

JakartaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah masih dalam tahap penyusunan konsep terkait rencana pembentukan bursa mineral, yang akan dijalankan setelah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai beroperasi.

Bahlil menjelaskan, hingga saat ini pembahasan teknis mengenai wacana tersebut belum dilakukan secara mendalam bersama para pemangku kepentingan, sehingga implementasinya belum akan berjalan dalam waktu dekat.

“Kami masih mengkaji formulasi yang paling tepat untuk bursa mineral ini. Pembahasan detailnya belum dilakukan,” ujar Bahlil di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut melalui diskusi bersama pemerintah dan pelaku usaha, mengingat nantinya bursa mineral berpotensi menjadi acuan harga komoditas tambang yang dijual ke Danantara.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Erupsi, Lava Pijar dan Abu Capai Ribuan Meter

“Belum sampai ke tahap itu, nanti akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai informasi, PT DSI direncanakan memiliki dua tahap operasional. Pada tahap awal, yakni Juni hingga Desember 2026, perusahaan ini akan berperan sebagai pengawas aktivitas ekspor untuk komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, PT DSI ditargetkan menjadi satu-satunya pihak yang mengekspor ketiga komoditas tersebut. Artinya, perusahaan tambang tidak lagi mengekspor langsung, melainkan harus melalui PT DSI sebelum ke pasar internasional.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, juga menegaskan bahwa penetapan harga komoditas akan dibahas secara bersama dengan pelaku industri agar kebijakan baru tersebut tidak merugikan pihak usaha.

Menurutnya, dialog dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menentukan mekanisme harga yang adil, sekaligus memastikan PT DSI tetap dapat menjalankan perannya sebagai BUMN ekspor secara optimal.

Baca Juga  Insentif Mobil Hybrid Belum Terwujud, Pemerintah Fokus pada Regulasi yang Ada

“Kami akan banyak berdiskusi, termasuk soal penetapan harga acuan, bersama pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Dony dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Minggu (31/5/2026).(BY)