Solok – Arahan tegas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, terkait pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus ditindaklanjuti jajaran Polda Sumbar.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga kerap dialirkan ke aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada Senin siang (25/5), tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan inspeksi mendadak di SPBU 14.273.548 yang berada di Jalan Raya Padang–Solok, kawasan Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, bersama sejumlah personel.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, terutama jenis Bio Solar. Sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang atau tidak sesuai aturan turut diperiksa secara lebih ketat.
Dari hasil sidak, petugas menemukan satu unit kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas normal. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal.
BBM yang dikumpulkan melalui modus tersebut diduga akan dipindahkan ke lokasi penampungan sebelum kemudian disalurkan ke sejumlah aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat.
Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Kapolda Sumbar untuk memperketat penyaluran BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, tim Ditreskrimsus juga telah melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Padang selama beberapa hari sebelum akhirnya memperluas pengawasan ke wilayah Kabupaten Solok.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kendaraan yang diamankan telah mengalami modifikasi pada bagian tangki bahan bakar. Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan pelat nomor palsu yang diduga dipakai untuk mengelabui petugas saat pengisian BBM subsidi.
“Sopir berinisial F sudah kami amankan bersama kendaraan yang digunakan. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan lokasi penampungan lainnya,” ujar Andry.
Tidak jauh dari lokasi SPBU, petugas juga menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi di kawasan Koto Baru, Kecamatan Kubung. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 20 jeriken berisi Bio Solar yang diduga akan disalurkan untuk aktivitas tambang ilegal.
Seluruh jeriken BBM tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gudang penampungan itu diduga milik seorang pria bernama Doni yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Seluruh barang bukti beserta satu orang terduga pelaku telah dibawa ke Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.(des*)












