Reformasi Polri, Kompolnas Akan Dirombak Jadi Lembaga Lebih Independen

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

JakartaKomisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, komisi menyerahkan sejumlah masukan terkait arah pembenahan institusi kepolisian ke depan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang diusulkan adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Usulan tersebut disebut mendapat persetujuan dari Presiden.

“Presiden sangat mendukung penguatan Kompolnas sebagai langkah baru,” kata Jimly.

Ia menjelaskan, struktur keanggotaan Kompolnas ke depan tidak lagi berbasis jabatan ex officio seperti saat ini. Komisionernya direncanakan berasal dari unsur independen agar fungsi pengawasan terhadap Polri dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga  BKN Siapkan Pola Kerja Fleksibel: 2 Hari WFA, 3 Hari WFO

Menurut Jimly, perubahan tersebut penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian, dan rencananya akan dituangkan dalam regulasi tingkat undang-undang.

“Disepakati bahwa Kompolnas akan bersifat independen supaya pengawasan terhadap kepolisian bisa lebih kuat ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, menyebutkan bahwa hasil kajian dan masukan yang dihimpun pihaknya cukup besar dan terdokumentasi dalam beberapa dokumen tebal.

Ia menjelaskan terdapat sekitar 10 buku laporan, yang sebagian besar berisi transkrip aspirasi masyarakat serta pandangan internal kepolisian, sementara sisanya berupa ringkasan.

Di sisi lain, anggota komisi Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa seluruh proses kerja tim telah selesai sekitar dua bulan sebelumnya. Hasil akhir kemudian disusun dalam berbagai laporan dengan ketebalan berbeda, mulai dari ribuan hingga hanya beberapa halaman.

Baca Juga  KKB Serang, Satu Prajurit TNI dan Warga Terluka dalam Kontak Tembak

Dokumen ringkasan tersebut, menurutnya, dibuat agar Presiden dapat dengan mudah memahami inti rekomendasi yang disampaikan untuk bahan pertimbangan reformasi Polri ke depan.(BY)