Padang – Pesta olahraga terbesar di Ranah Minang kembali bergeliat. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 426-121-2026 tanggal 23 Februari 2026, yang menetapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar 2026 pada 2 Oktober mendatang.
SK ini menjadi landasan hukum sekaligus acuan operasional bagi seluruh tahapan penyelenggaraan Porprov, yang digelar setiap dua tahun sekali.
Dalam dokumen tersebut, ditegaskan bahwa Porprov XVI 2026 adalah agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lengkap dengan struktur kepanitiaan, pembagian tugas, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Mahyeldi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk menjamin kesiapan teknis, administrasi, pendanaan, serta sarana dan prasarana pertandingan.
Kebangkitan Setelah Delapan Tahun Vakum
Terbitnya SK ini memiliki nilai historis, mengingat Porprov Sumbar sempat vakum selama sekitar delapan tahun. Kevakuman tersebut membuat kompetisi resmi di tingkat provinsi terhenti, sehingga menghambat evaluasi dan pembinaan atlet secara berjenjang.
Akibatnya, jam terbang atlet daerah menurun, ruang kompetisi untuk cabang olahraga terbatas, dan sejumlah atlet potensial Sumbar memilih membela daerah lain di tingkat nasional.
“Kembalinya Porprov lewat SK gubernur ini menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumatera Barat,” kata Ketua KONI Sumbar, Hamdanus. Ia menambahkan, dasar hukum yang kuat memberi kesempatan bagi seluruh insan olahraga untuk mempersiapkan diri secara maksimal. “Kami ingin Porprov XVI sukses baik dalam penyelenggaraan maupun prestasi,” ujarnya.
Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa SK gubernur memberikan kepastian dalam perencanaan dan koordinasi lintas daerah.
“Substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja, sehingga konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah,” tuturnya.
Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menegaskan SK ini bukan sekadar formalitas. “Dokumen ini menegaskan tanggung jawab seluruh stakeholder olahraga di Sumatera Barat, agar setiap tahapan terlaksana profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Targetkan Sukses Penyelesaian dan Prestasi
Kembalinya Porprov diharapkan membangkitkan semangat atlet dari seluruh kabupaten/kota. Ajang ini menjadi panggung untuk membuktikan hasil latihan sekaligus jalur seleksi menuju kompetisi nasional, termasuk Porwil dan PON.
Selain itu, Porprov mendorong pemerintah daerah lebih serius membina cabang olahraga unggulan masing-masing. Kompetisi yang terstruktur diharapkan memacu peningkatan kualitas pelatih, pembenahan manajemen organisasi olahraga, serta penguatan sistem pembinaan usia dini.
Dengan terbitnya SK Gubernur Nomor 426-121-2026, persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 kini memasuki tahap intensif. Ajang ini diharapkan tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan prestasi olahraga Sumatera Barat di pentas nasional.(des*)












