Hukrim  

Satreskrim Polresta Padang Bongkar Praktik Togel di Jati Rawang Melayu

Masih Main Judi di Masa Ramadan, Dua Gaek ini Dibekuk Polisi Polresta Padang.
Masih Main Judi di Masa Ramadan, Dua Gaek ini Dibekuk Polisi Polresta Padang.

Padang – Di tengah bulan suci Ramadan, dua pria lanjut usia di Kota Padang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian togel. Keduanya diamankan aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Singgalang 2026.

Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah warung di kawasan Jati Rawang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, sebagai bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat selama Ramadan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penyelidikan rutin tim opsnal yang mengenakan pakaian preman. “Saat tim mendatangi lokasi yang telah dipantau, ditemukan dua pria diduga tengah menjalankan praktik perjudian jenis toto gelap,” ujar Yasin, Senin (22/2).

Baca Juga  Lalu Lintas Panorama Padang–Solok Belum Ditutup, Polda Minta Masyarakat Tenang

Kedua tersangka masing-masing berinisial JW (63) dan J (60). Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian.

Dari tangan JW, diamankan satu ponsel Android Oppo A3s berwarna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs Senopati 2, serta satu pena warna pink-hitam.

Sementara dari J, polisi menyita selembar potongan kertas berisi angka togel dan uang tunai sebesar Rp90 ribu, terdiri dari satu pecahan Rp20 ribu, lima pecahan Rp10 ribu, dan sepuluh pecahan Rp2 ribu.

Yasin menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadan. Operasi Pekat Singgalang 2026 fokus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian.

Baca Juga  Lima Hari Operasi Pekat Singgalang, Polisi Amankan Puluhan Pelaku di Padang

Ia juga menyayangkan tindakan kedua pria lanjut usia tersebut, yang seharusnya mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, namun justru diduga melanggar hukum.

Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polresta Padang untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas ilegal selama Ramadan.(des*)