Berita  

Buntut Kasus Inses Ibu dan Anak, Wartawan Bukittinggi Berunjuk Rasa Menolak Pembatasan Kerja Jurnalis oleh Wali Kota Erman Safar

Wartawan Bukittinggi berunjuk rasa atas pernyataan walikota.
Wartawan Bukittinggi berunjuk rasa atas pernyataan walikota.

Bukittinggi – Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah wartawan dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), terhadap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, merupakan respons terhadap pernyataan yang dianggap membatasi kerja jurnalis. Wartawan menyampaikan keberatan mereka terhadap pernyataan Wali Kota yang meminta izin terlebih dahulu untuk meliput acara sosialisasi yang melibatkan banyak peserta dan terbuka untuk publik.

Para wartawan menekankan bahwa sebagai jurnalis, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberitakan apa pun yang disampaikan oleh seorang kepala daerah kepada masyarakat. Mereka menolak adanya pembatasan terhadap kerja jurnalis dan menyatakan bahwa mereka akan tetap meliput berita, baik diundang maupun tidak.

Protes ini juga merupakan bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan yang terlibat secara tidak sengaja dalam kasus inses yang kontroversial di Bukittinggi. Wartawan berharap Wali Kota belajar dari kesalahan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada mereka. Aksi protes ini juga bertujuan agar sikap Wali Kota diketahui oleh masyarakat secara luas.

Baca Juga  Ketua PeTA Aceh: Melawan Perampok Empat Pulau Adalah Jihad Fisabilillah

Sebelumnya, Wali Kota Erman Safar menyampaikan klarifikasinya terkait pengungkapan kasus inses dalam sebuah video yang menjadi viral. Namun, ia menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut di luar kendali mereka dan mereka tidak pernah meminta wartawan untuk meliput kasus ini sejak awal.

Dalam aksi protes ini, wartawan mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 yang melindungi kebebasan pers dan hak wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Meskipun jumlah wartawan yang terlibat dalam protes ini mungkin sedikit, mereka mengklaim mewakili seluruh komunitas pers di Indonesia.(ab)