Pasbar, fativa.id – Gelombang kritik terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah mencuat di Pasaman Barat setelah puluhan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi damai, Jumat (31/1/2026). Massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) mendatangi Kantor Inspektorat Pasaman Barat dengan membawa sejumlah tuntutan serius terkait transparansi hasil audit kinerja.
Kedatangan mahasiswa bukan sekadar aksi simbolik. Mereka menilai ada persoalan mendasar dalam keterbukaan informasi publik, khususnya menyangkut hasil audit internal yang dilakukan Inspektorat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintahan nagari/desa. Isu ini dianggap krusial karena menyangkut pengawasan anggaran dan tata kelola pemerintahan.
Koordinator aksi, Rido Kurnia, menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Menurutnya, lembaga pengawasan internal daerah tidak boleh bekerja dalam ruang tertutup tanpa akuntabilitas kepada masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana hasil audit mencerminkan kinerja aparatur pemerintah.
Mahasiswa secara tegas mendesak agar laporan hasil audit tidak disimpan rapat-rapat. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi sehingga masyarakat bisa menilai langsung kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Bagi mereka, transparansi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih.
Selain soal keterbukaan data, tuntutan yang tak kalah keras adalah permintaan agar Bupati Pasaman Barat mencopot Kepala Inspektorat. Mahasiswa menilai fungsi pengawasan belum berjalan maksimal. Mereka menyoroti lemahnya pengendalian terhadap potensi penyimpangan anggaran serta minimnya informasi yang sampai ke publik.
Dalam orasinya, mahasiswa menyebut jabatan Kepala Inspektorat merupakan perpanjangan tangan kepala daerah dalam menjaga akuntabilitas birokrasi. Karena itu, bila fungsi tersebut tidak berjalan optimal, mereka menilai pergantian pimpinan menjadi langkah yang wajar demi perbaikan sistem pengawasan ke depan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Inspektorat Pasaman Barat, Emnita Nadirua, justru menyampaikan apresiasi atas kedatangan mahasiswa. Ia menyebut kritik dan kontrol sosial dari kalangan akademisi sebagai bagian dari evaluasi yang dibutuhkan demi mendorong peningkatan kinerja lembaganya.
Emnita menjelaskan bahwa Inspektorat telah menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan. Pengawasan disebut telah mencakup 32 OPD, 22 puskesmas, 11 kecamatan, serta 90 nagari di wilayah Pasaman Barat. Ia menegaskan bahwa berbagai laporan masyarakat juga telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Terkait tuntutan membuka hasil audit ke publik, pihak Inspektorat berpegang pada regulasi yang berlaku. Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 23, yang menyebutkan bahwa hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituangkan dalam laporan dan disampaikan kepada pimpinan instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam aturan yang sama, disebutkan pula bahwa laporan hasil pengawasan bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka kepada publik kecuali ditentukan lain oleh ketentuan hukum. Penjelasan ini menjadi alasan Inspektorat tidak serta-merta mempublikasikan dokumen audit sebagaimana diminta mahasiswa.
Aksi sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara mahasiswa dan sejumlah pegawai Inspektorat. Namun situasi tidak sampai meluas setelah aparat keamanan dari Polres Pasaman Barat mengambil langkah persuasif. Pendekatan humanis membuat ketegangan mereda dan aksi tetap berlangsung tertib.
Setelah menyampaikan aspirasi di kantor Inspektorat, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Pasaman Barat. Pergerakan mahasiswa dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP guna memastikan situasi tetap kondusif. Aksi ini menandai meningkatnya tekanan publik terhadap isu transparansi dan akuntabilitas pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.(Wisnu)












