OJK dan PPATK Ambil Langkah Tegas Atasi Krisis DSI

OJK melaporkan kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana.
OJK melaporkan kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana.

Jakarta – Kasus gagal bayar menimpa platform fintech lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kini menjadi perhatian serius pihak Istana Kepresidenan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menyampaikan informasi terkait krisis yang menimpa DSI kepada asisten khusus Presiden Prabowo Subianto. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, menegaskan pihaknya telah memberikan keterangan langsung mengenai situasi ini.

“Pada 11 November 2025, kami juga telah menjelaskan masalah ini di hadapan Komisi XI DPR dan melaporkannya ke Istana setelah dipanggil oleh asisten khusus presiden,” ungkap Agusman saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Jumat (16/1/2026).

Selain itu, OJK juga memberikan penjelasan lebih rinci kepada Komisi XI DPR RI untuk menindaklanjuti keluhan nasabah yang hingga kini belum menerima kepastian pencairan dana.

Baca Juga  Langkah Tegas OJK, Ribuan Rekening Judi Online Diblokir

Dalam forum yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi langkah tegas yang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. PPATK membekukan puluhan rekening yang terkait dengan manajemen dan operasional DSI untuk mencegah potensi pelarian aset.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa saldo yang ada di rekening-rekening tersebut tergolong kecil jika dibandingkan dengan total klaim gagal bayar nasabah. “Sejak 18 Desember 2025, kami telah menghentikan transaksi pada 33 rekening dengan saldo sekitar Rp4 miliar,” katanya.

Berdasarkan data PPATK, sejak 2021 hingga 2025, DSI menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,47 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada nasabah dalam bentuk imbal hasil selama masa operasional perusahaan.

Baca Juga  Ini Alasan Demokrat Tolak Sandi Cawapres Prabowo

PT Dana Syariah Indonesia dikenal sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) syariah yang fokus pada pembiayaan sektor properti dan konstruksi. Meski beroperasi dengan izin resmi dan diawasi OJK sejak 2018, DSI kini menghadapi tekanan besar setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pengguna platformnya.(des*)