Hukrim  

Oknum Polisi Polsek Kuranji Kota Padang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Ilustrasi
Ilustrasi

FATIVA.ID – Kabidpropam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, mengungkapkan ada seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuranji Polresta Padang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut, yang berinisial W (37), telah diamankan oleh Satreskoba Polresta Padang pada Rabu (14/6/2023) malam.

“Personel tersebut sudah diproses oleh Polresta Padang, dan dapat dijerat dengan pidana serta kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Sumbar pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga  Kapolres Padang Pariaman, Berkas Kasus ED Hampir Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kombes Pol Eko Yudi Karyanto menegaskan bahwa Bidpropam Polda Sumbar telah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Laporan tersebut sudah masuk. Untuk informasi lebih lengkap, silakan tanyakan langsung ke pihak Polresta Padang,” tambahnya.

Saat ini, pihak Polresta Padang sedang memproses dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut. Kabid Propam menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa proses tersebut sedang berlangsung.(ab)