Fativa.id – Ketua BTN, Sumardji, buka suara mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama. Ia menegaskan bahwa PSSI tidak berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.
- Hukuman untuk Thom Haye dan Shayne Pattynama Usai Laga Kontra Irak
FIFA memberikan sanksi kepada Thom Haye dan Shayne Pattynama berupa larangan tampil dalam empat pertandingan internasional bersama Timnas Indonesia. Keduanya dinilai melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan saat duel menghadapi Irak pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Selain larangan bermain, masing-masing pemain juga diwajibkan membayar denda sebesar 5.000 franc Swiss atau sekitar Rp103 juta. Di sisi lain, PSSI ikut menerima sanksi berupa denda hampir Rp1 miliar akibat ulah suporter dalam pertandingan yang sama.
Sumardji menyebutkan bahwa proses sidang disiplin masih berjalan, namun keputusan awal dari FIFA bersifat final.
“Thom Haye dan Shayne sudah dapat keputusan. Saya juga mungkin menyusul karena jadwal sidang saya sekitar tanggal 18 November,” ujar Sumardji kepada wartawan.
Ia menambahkan, “Kita tunggu saja hasil lengkapnya, tetapi keputusan Komdis FIFA itu sifatnya sudah mengikat.”
- PSSI Putuskan Tidak Mengajukan Banding
Menanggapi sanksi tersebut, Sumardji memastikan PSSI tidak akan menempuh jalur banding. Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan federasi sepak bola dunia sudah tidak bisa diganggu gugat.
“Tidak ada langkah banding. Kami sudah menanyakan dan jawabannya jelas, sanksi itu tinggal dijalankan. Mau bagaimana lagi? Itu sudah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi,” ucapnya.
Dengan hukuman tersebut, Thom Haye dan Shayne Pattynama dipastikan menepi pada empat laga internasional berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga Juni 2026. Ketidakhadiran kedua pemain ini menjadi kerugian besar bagi Timnas Indonesia, mengingat kontribusi penting mereka dalam permainan tim Garuda.(BY)












