Lubuk Basung – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2025, Bupati Agam, Benni Warlis, menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak daerah, perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah nagari, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berprestasi, Senin (10/11/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sengaja digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap para wajib pajak yang dinilai sebagai “pahlawan pembangunan daerah.”
“Mereka yang taat dan disiplin membayar pajak adalah pahlawan sejati. Kontribusi mereka melalui pajak menjadi salah satu penggerak utama roda pembangunan daerah,” ujar Helton.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud terima kasih pemerintah daerah sekaligus dorongan bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan penerimaan PAD Kabupaten Agam dapat semakin bertumbuh.
Helton menyebutkan, penghargaan diberikan dalam empat kategori, yakni:
Wajib Pajak Daerah yang dinilai patuh dan taat membayar pajak.
Perangkat Daerah Pengelola PAD dengan capaian realisasi penerimaan di atas target.
Pemerintah Nagari yang berhasil mencapai target realisasi PBB-P2 hingga 30 September 2025.
PPAT yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD melalui kepatuhan, profesionalisme, dan integritas.
Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah taat dan patuh. Kontribusi Anda semua sangat berarti bagi kemajuan daerah,” tutur Bupati Benni.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam telah mencapai Rp166 miliar lebih dari target Rp205 miliar, atau sekitar 81,34 persen. Meskipun hasil tersebut tergolong baik, masih terdapat potensi besar yang bisa terus dioptimalkan.
Bupati Benni menambahkan, kontribusi PAD terhadap APBD 2025 baru mencapai 12,8 persen, masih di bawah rata-rata nasional yang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, yakni sekitar 87,2 persen.
“Pada tahun 2026, dana transfer dari pusat ke daerah diperkirakan akan berkurang lebih dari Rp191 miliar. Karena itu, satu-satunya pilihan adalah memperkuat potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi pajak agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tumbuh secara alami.
Selain itu, ia turut mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam kepatuhan pajak daerah.
“ASN harus menjadi contoh nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, kita dapat memperkuat fondasi keuangan daerah demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(des*)












