Tekno  

Apple Dituduh Gunakan Ribuan Buku Ilegal untuk Kembangkan Teknologi Kecerdasan Buatan

Apple Digugat karena Gunakan Ribuan Buku Bajakan untuk Latih AI.
Apple Digugat karena Gunakan Ribuan Buku Bajakan untuk Latih AI.

CALIFORNIA – Raksasa teknologi Apple Inc. tengah menghadapi gugatan hukum di Pengadilan California setelah dituduh menggunakan ribuan buku bajakan untuk melatih sistem kecerdasan buatan miliknya, Apple Intelligence. Gugatan tersebut menuntut agar Apple membayar ganti rugi dan menghentikan penggunaan materi berhak cipta tanpa izin.

  1. Apple Dituduh Gunakan Buku Bajakan untuk Latih AI

Gugatan class action ini diajukan oleh dua profesor ilmu saraf, Susana Martinez-Conde dan Stephen Macknik, dari SUNY Downstate Health Sciences University, Brooklyn, New York. Mereka menuduh Apple memanfaatkan “perpustakaan bayangan” (shadow library) berisi ribuan buku bajakan untuk melatih teknologi AI terbarunya.

Dalam berkas gugatan yang diajukan pada Kamis (10/10/2025), disebutkan bahwa Apple Intelligence — rangkaian fitur AI yang terintegrasi dalam perangkat iPhone dan iPad — dilatih menggunakan data dari berbagai sumber ilegal di internet, termasuk karya-karya ilmiah dan literatur yang memiliki hak cipta.

“Sehari setelah peluncuran resmi Apple Intelligence, nilai perusahaan meningkat lebih dari USD 200 miliar — menjadikannya hari paling menguntungkan dalam sejarah Apple,” demikian tertulis dalam dokumen gugatan yang dikutip dari Reuters, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga  Huawei Luncurkan Pura 80 di Indonesia, Lengkapi Seri Pura 80 Pro dan Ultra

Kedua profesor itu menyebutkan bahwa karya mereka, yakni buku “Champions of Illusion: The Science Behind Mind-Boggling Images and Mystifying Brain Puzzles” serta “Sleights of Mind: What the Neuroscience of Magic Reveals About Our Everyday Deceptions”, termasuk di antara materi yang diduga digunakan tanpa izin.

Mereka menuntut ganti rugi finansial (jumlah belum disebutkan) serta menuntut Apple untuk menghentikan pelanggaran terhadap karya mereka. Hingga berita ini ditulis, pihak Apple maupun perwakilan hukum para penggugat belum memberikan tanggapan resmi terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada bulan lalu, sekelompok penulis lain juga melayangkan gugatan serupa kepada Apple dengan tuduhan penggunaan karya berhak cipta untuk melatih sistem AI.

  1. Gugatan terhadap Perusahaan Teknologi Semakin Meluas

Kasus yang menjerat Apple ini menambah panjang daftar gugatan hukum yang melibatkan perusahaan-perusahaan teknologi besar terkait penggunaan konten berhak cipta dalam pelatihan model AI.

Baca Juga  Komitmen Yes Tech dalam Teknologi LED dan Visual untuk Pasar Indonesia

Perusahaan seperti OpenAI, Microsoft, dan Meta Platforms juga tengah menghadapi tuntutan hukum dari penulis, penerbit berita, hingga label musik yang menuduh karya mereka digunakan tanpa izin.

Sebagai contoh, pada Agustus lalu, Anthropic, pengembang chatbot Claude, dikabarkan menyetujui pembayaran sebesar USD 1,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan dari kelompok penulis atas pelanggaran serupa.

Gugatan-gugatan ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara industri kreatif dan perusahaan teknologi dalam hal penggunaan data berhak cipta untuk pelatihan kecerdasan buatan.(BY)