Pasbar  

105 Kasus Gigitan Hewan, Semua Sudah Divaksinasi di Pasaman Barat

Ilustrasi
Ilustrasi

Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, telah menyalurkan sebanyak 3.500 dosis vaksin rabies kepada hewan peliharaan, termasuk anjing, kucing, dan kelinci, sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

“Hingga akhir tahun, persediaan vaksin masih aman, saat ini tersedia sekitar 400 dosis,” ujar Ikhsan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, di Simpang Empat, Kamis (2/10/2025).

Ikhsan menambahkan, selama delapan bulan terakhir tercatat 105 kasus gigitan hewan terhadap manusia. Semua hewan yang terlibat telah divaksinasi untuk mencegah penularan rabies, penyakit yang dapat berakibat fatal.

Ia juga mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan melalui dinas atau Puskeswan terdekat guna melakukan vaksinasi. “Kami terus mengedukasi masyarakat, termasuk komunitas pemburu babi, agar lebih waspada terhadap risiko rabies,” jelasnya.

Jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau monyet, Ikhsan menyarankan agar hewan tersebut dikarantina selama 14 hari. Apabila hewan mati selama masa observasi, bangkainya akan dikirim ke Laboratorium Hewan Bukittinggi untuk pemeriksaan rabies.

Sementara itu, bagi manusia yang tergigit, langkah awal adalah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun. Jika muncul gejala mencurigakan, segera melapor agar mendapatkan vaksin anti-rabies dari petugas kesehatan.

Pemkab Pasaman Barat saat ini memiliki enam dokter hewan dan 16 paramedis yang bertugas di berbagai Puskeswan di daerah ini.(des*)