Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) menghadirkan delapan konsultan profesional dari berbagai bidang untuk mendukung pengembangan UMKM di daerah.
Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona, menyampaikan bahwa para konsultan tersebut siap memberikan pendampingan dan solusi praktis agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat berkembang lebih cepat dan berdaya saing.
“Pelaku UMKM yang mengalami kendala dalam menjalankan usahanya bisa langsung berkonsultasi di kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar maupun melalui layanan daring,” ujarnya di Padang, Selasa (24/9).
Adapun bidang yang ditangani konsultan meliputi kelembagaan, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), produksi, teknologi informasi (TI), pembiayaan, hingga pengembangan kerja sama. Nama serta kontak konsultan juga dapat diakses melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar.
Menurut Nico, konsultasi daring saat ini lebih banyak dimanfaatkan karena faktor jarak dan keterbatasan waktu para pelaku usaha.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat dua unit berbeda di bawah Dinas Koperasi dan UKM Sumbar yang menangani pendampingan koperasi dan UMKM. Namun, sejak pertengahan 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2023, PLUT KUMKM resmi berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Dengan status baru ini, PLUT KUMKM memiliki program dan anggaran khusus, sehingga bisa lebih fokus memberikan layanan dan pendampingan kepada UMKM di Sumbar. Sesuai arahan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Bapak Endrizal, kami diminta untuk total dalam melayani masyarakat. Seluruh layanan ini terbuka dan gratis,” jelasnya.
Bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, cukup melakukan pendaftaran, lalu akan didampingi oleh konsultan sesuai kebutuhan usaha masing-masing.(des*)












