Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada para menterinya agar program strategis tidak boleh terhambat hanya karena urusan administratif atau persoalan teknis di atas kertas, terutama yang menyangkut sektor pangan.
“Baru saja kami selesai Rapat Terbatas yang dipimpin langsung Presiden. Beliau menekankan, seluruh program harus dipercepat, tidak boleh terhambat oleh alasan aturan atau administrasi. Misalnya, terkait pangan, semua langkah harus segera dijalankan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Zulhas, strategi ketahanan pangan ditempuh lewat dua pendekatan. Pertama, memaksimalkan hasil produksi yang ada saat ini. Kedua, membuka lahan baru, termasuk proyek persawahan di kawasan Wanan, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan.
“Jadi ada dua jalur. Pertama optimalisasi produksi yang sudah berjalan, kedua membuka lahan baru, seperti sawah di Wanan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur di Wanan sudah berjalan, termasuk akses jalan menuju pelabuhan. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan penyesuaian tata ruang agar proyek tersebut bisa segera dipercepat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta agar pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan optimal pada akhir tahun. Program pembangunan 100 desa nelayan pun diminta dipercepat untuk memperkuat ketersediaan pangan berbasis protein.
Zulhas menyebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga ditugaskan mempercepat pembangunan tambak udang dan ikan. Tahun ini ditargetkan 20 ribu hektare tambak bisa diwujudkan sebagai bagian dari rencana jangka panjang sebesar 70 ribu hektare.
“Presiden menginstruksikan agar tahun ini 20 ribu hektare tambak bisa terealisasi, sebelum melanjutkan target penuh 70 ribu hektare,” ucap Zulhas.
Ia menegaskan, keterlibatan Menteri Keuangan dalam rapat tersebut diharapkan membuat program lebih sinkron, sehingga pendanaan dan pelaksanaannya bisa segera dijalankan tanpa hambatan.(BY)












