Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025.
Pantauan di lokasi, Noel keluar dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, yang menandakan statusnya kini sebagai tersangka. Tangan Noel terborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers untuk memaparkan konstruksi perkara yang menjeratnya.
Selain Noel, beberapa individu lain yang ikut diamankan juga tampak mengenakan rompi oranye. Total, KPK menangkap 14 orang dalam OTT tersebut dan menyita 22 kendaraan terkait operasi itu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa Noel ditangkap di Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Benar, ini merupakan OTT. Yang bersangkutan diamankan di Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.(des*)












