Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan peningkatan alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yang kini mencapai Rp274,7 triliun.
Sebelumnya, anggaran untuk kesejahteraan guru dan dosen tercatat sebesar Rp178,7 triliun, sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers Nota Keuangan beberapa waktu lalu.
“Alokasi APBN untuk gaji guru, dosen, tenaga pendidik, serta penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru dan dosen kini mencapai Rp274,7 triliun,” jelas Sri Mulyani saat memaparkan di hadapan Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, “Tunjangan profesi untuk guru non-PNS maupun guru ASN di daerah telah disiapkan secara memadai.”
Perubahan signifikan terlihat pada tunjangan profesi guru (TPG) untuk ASN daerah, yang naik dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru.
Sementara itu, kenaikan terbesar terjadi pada TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik, yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Sedangkan TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap, masing-masing sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.(des*)












