Pasaman – Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memanfaatkan momentum ini untuk menampilkan kreativitas warga binaan. Kali ini, mereka mengolah ikan nila hasil budidaya menjadi ikan salai.
“Kami berkomitmen memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengolahan ikan nila menjadi produk yang bernilai jual, yakni ikan salai. Semua proses dilakukan langsung oleh WBP di kolam dan area pengolahan rutan, dengan pendampingan penyuluh perikanan,” ujar Resman, Sabtu (17/8).
Kegiatan ini dibimbing langsung oleh penyuluh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabupaten Pasaman. Resman menambahkan, kerja sama antara rutan dan KKP bertujuan meningkatkan keterampilan WBP, khususnya dalam pengolahan hasil perikanan.
“Pelatihan ini tidak hanya memberi pengalaman baru, tetapi juga mendukung program nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan akselerasi program dari Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang menekankan pemberdayaan WBP, ketahanan pangan, serta pengembangan produk UMKM,” jelasnya.
Pengolahan ikan salai dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pembersihan, penggaraman, hingga pengasapan menggunakan drum modifikasi. Dengan bimbingan tenaga ahli, produk yang dihasilkan kini higienis dan siap dipasarkan.
“Dari ikan basah menjadi olahan bernilai jual tinggi, produk ini juga menjadi salah satu unggulan UMKM Rutan Lubuk Sikaping,” tambah Resman.
Melalui kegiatan ini, para WBP diharapkan mendapatkan keterampilan praktis yang bisa menjadi modal ekonomi mandiri setelah masa tahanan berakhir.
“Kegiatan ini sejalan dengan semangat ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’ dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” tuturnya.
Resman menuturkan, program ini telah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Ke depan, pihak rutan berencana mengembangkan merek khusus agar produk lebih menarik dan kompetitif di pasar.(des*)












