Jakarta – Pemerintah memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 akan digratiskan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari realisasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemerataan akses pendidikan berkualitas serta peningkatan mutu sumber daya manusia secara merata di seluruh daerah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, siswa mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK berhak mengikuti TKA tanpa dikenakan biaya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan TKA sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“TKA dipastikan gratis. Sekolah dilarang membebankan biaya persiapan kepada siswa maupun orang tua,” jelas Toni dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, persiapan ujian menjadi bagian dari proses belajar mengajar yang memanfaatkan sumber daya sekolah dan pemerintah.
TKA dirancang untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif, terukur, dan kredibel. Materi, cakupan, dan kompetensi yang diujikan telah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK, serta Nomor 47 Tahun 2025 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Peraturan tersebut juga menyertakan contoh soal yang dapat digunakan guru dan siswa sebagai panduan. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyediakan simulasi TKA yang bisa diakses secara gratis melalui situs resmi pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi\_tka.
Fasilitas ini memungkinkan semua siswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama tanpa harus mengikuti bimbingan berbayar. Kemendikdasmen juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang menyebutkan TKA dikenakan biaya.
Jika ada pungutan atau pelatihan berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dipersilakan melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang inklusif, gratis, dan berkualitas, sehingga setiap anak Indonesia dapat mengembangkan kemampuannya tanpa kendala finansial.(des*)












