DKI Tegaskan Seleksi PPSU Transparan dan Akuntabel

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait maraknya lulusan sarjana yang mendaftar sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses seleksi, baik terhadap lulusan SD maupun sarjana.

“Untuk menjadi PPSU, baik lulusan SD maupun sarjana memiliki peluang yang sama. Namun, sesuai Peraturan Gubernur yang sudah saya tanda tangani, syarat minimal pendidikan adalah SD,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Pramono juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi diserahkan kepada panitia pelaksana, dan keputusan akhir akan diambil melalui rapat bersama yang dipimpin langsung oleh dirinya dan Wakil Gubernur.

“Proses seleksi sepenuhnya berada di tangan tim rekrutmen. Keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat bersama yang melibatkan pimpinan daerah,” jelasnya.

Menanggapi anggapan bahwa banyaknya sarjana yang melamar PPSU disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja di ibu kota, Pramono membantah hal tersebut.

Baca Juga  PHK Naik, Kemnaker Buka 178.000 Lowongan Kerja Baru

“Bukan karena lapangan kerja yang sempit. Faktanya, persyaratan minimal hanya SD. Jadi meskipun ada sarjana, dokter, atau bahkan saya sendiri yang melamar, aturannya tetap sama,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen PPSU secara serentak di 239 kelurahan pada Rabu (23/6/2025). Pelaksana Harian Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pihak kelurahan serta Inspektorat DKI Jakarta.

“Sebanyak 1.023 posisi PPSU dibuka untuk mengisi kekosongan yang terjadi akibat batas usia, pengunduran diri, dan lainnya,” kata Faisol di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Berikut syarat umum bagi pelamar posisi PPSU:

* Warga Negara Indonesia (WNI);

* Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

Baca Juga  Transparan dengan Sistem Open Bidding, Padang Panjang Gelar Lelang Ratusan Kendaraan

* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun tepat pada 1 Agustus 2025;

* Pendidikan minimal lulusan SD atau sederajat, serta mampu membaca dan menulis.

Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025. Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 27–30 Juni, dilanjutkan dengan uji teknis pada 30 Juni–11 Juli, dan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 31 Juli 2025.(des*)