KUR Perumahan Segera Diatur, Menteri PKP Bahas Skema Penyaluran

Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun.
Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun.

Jakarta Pemerintah terus mendorong percepatan akses perumahan bagi masyarakat melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan. Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini tengah menyusun draft regulasi yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan KUR Perumahan di Indonesia.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan yang berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian belum lama ini.

“Hari ini kami menggelar pembahasan awal mengenai rancangan Peraturan Menteri terkait KUR Perumahan. Ini merupakan kelanjutan dari koordinasi bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan sebelumnya,” ujar Maruarar saat ditemui di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri II, Jakarta, pada Sabtu (5/7/2025).

Aturan Masih Digodok, Detail Belum Disampaikan
Maruarar menegaskan bahwa saat ini rancangan peraturan tersebut masih dalam proses finalisasi. Ia belum dapat memaparkan secara rinci isi draf karena melibatkan banyak instansi yang harus duduk bersama membahas teknis pelaksanaannya.

“Peraturan ini nantinya akan mengatur kriteria penerima manfaat KUR Perumahan dan sejumlah ketentuan teknis lainnya. Namun, saya akan menyampaikan secara menyeluruh jika pembahasannya sudah selesai, agar tidak menimbulkan spekulasi,” jelasnya.

Komitmen Wujudkan Rumah Layak Huni
Menteri PKP juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah. Program tersebut mencakup pembangunan dan renovasi rumah agar masyarakat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, bisa menempati hunian yang layak.

Program ini akan mendapat dukungan pembiayaan dari pihak swasta, salah satunya Danantara, yang disebut siap mengalokasikan dana hingga Rp130 triliun khusus untuk mendukung skema KUR Perumahan.

Target Rumah Subsidi dan Pengurangan RTLH
Tak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa program dalam rapat kabinet. Salah satu fokusnya adalah mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang saat ini jumlahnya masih sangat besar, yakni mencapai lebih dari 26 juta unit.

“Kami juga mengusulkan agar tahun depan target pembangunan rumah subsidi ditingkatkan hingga 500.000 unit, supaya semakin banyak warga yang dapat memiliki rumah berkualitas dengan harga terjangkau,” tandasnya.(BY)