Berita  

Tak Temukan Aktivitas, Polres Pasaman Barat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal

Tambang Ilegal
Kepala Bagian Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra (depan) saat memimpin razia dugaan penambangan emas ilegal

Simpangempat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengerahkan 70 personel untuk melakukan razia terhadap dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat. “Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dengan melakukan penyisiran di lokasi,” ujarnya di Simpang Empat, Sumatera Barat, pada Rabu (12/2).

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Intel, Sabhara, dan Polsek Talamau.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. “Kami hanya mendapati bekas galian, namun tidak ada aktivitas maupun alat berat di lokasi saat kami tiba,” kata Agung.

Baca Juga  Gubenur Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Penyisiran dilakukan di sepanjang aliran sungai yang diduga sering digunakan untuk penambangan emas ilegal. Petugas hanya menemukan bekas aktivitas tanpa adanya penambang yang masih beroperasi.

Dalam razia tersebut, tim menemukan boks penyaringan dari kayu yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Pasaman Barat juga memasang spanduk larangan penambangan emas ilegal di Jorong Batas Semut, dengan pesan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin,” untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.(des*)