Jakarta, fativa.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, sepakat memanfaatkan tanah telantar seluas 564.957 hektare untuk mendukung program transmigrasi. Kesepakatan ini diumumkan usai pertemuan keduanya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Kami ingin tanah telantar ini memiliki nilai ekonomi. Program transmigrasi adalah solusi tepat, karena bisa menghidupkan lahan sekaligus mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” kata Nusron Wahid.
Menurut Nusron, tanah telantar yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung program-program strategis nasional. Ia menegaskan, pemanfaatan lahan ini sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang pemanfaatan sumber daya untuk kemakmuran rakyat.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambut positif kerja sama ini, terutama untuk mendukung penempatan transmigran di kawasan-kawasan potensial seperti Papua. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tersedianya lahan dan tata ruang yang sesuai.
“Kami fokus pada pengembangan kawasan transmigrasi yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi bangsa dan negara,” ujar Iftitah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan telantar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah transmigrasi.












