Berita  

NU dan BPN Jatim Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Keagamaan

Surabaya, fativa.id – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmen dalam melindungi aset-aset keagamaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).

Acara ini juga mencakup Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh NU, baik secara struktural maupun untuk keperluan komunitas keagamaan berbasis NU.

“Kita ingin memastikan tanah-tanah milik NU, termasuk tanah wakaf, memiliki kepastian hukum. Ini penting untuk melindungi aset agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” ujar Nusron di kantor PWNU Surabaya.

Selain tanah wakaf NU, Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah untuk organisasi keagamaan lainnya, seperti Muhammadiyah dan tempat ibadah agama lain.

Baca Juga  Benelli Motor Indonesia (BMI) luncurkan 2 motor baru di Indonesia International Motor Show (IIMS 2026).

“Semua kita fasilitasi, termasuk sertifikasi untuk masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya. Kita ingin memberikan rasa aman kepada semua umat beragama,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Nusron juga menyerahkan secara simbolis 12 sertifikat tanah wakaf, termasuk 9 milik NU. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendukung legalitas aset keagamaan, yang juga diharapkan dapat membantu optimalisasi pemanfaatan aset tanah tersebut.

Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap upaya ini dapat mempercepat pelayanan dan penertiban administrasi pertanahan di wilayah Jawa Timur.

“Banyak tanah wakaf yang belum produktif karena kendala administrasi. Dengan layanan ini, kita optimis masalah tersebut bisa teratasi, sehingga aset-aset untuk pondok pesantren dan yayasan dapat dikelola lebih baik,” ujar Abdul Hakim.

Acara ini turut dihadiri oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Lampri, serta para Kepala Kantah se-Jawa Timur.

Baca Juga  Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih

Dengan kerja sama ini, pemerintah berharap dapat mempercepat proses legalisasi aset tanah keagamaan di Jawa Timur, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah wakaf untuk kepentingan bersama.(LS/MW)