Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka tersebut adalah MN dan DM.
“Ya, DM dan MN,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada Minggu (10/11/2024).
Kombes Wira menyebutkan bahwa MN sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, MN dan DM sedang dalam perjalanan menuju Indonesia, dan diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa MN dan DM memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.
MN diketahui bertugas mengirimkan daftar situs ke Komdigi agar situs-situs tersebut tidak diblokir, sementara DM berperan menampung uang hasil dari aktivitas judi tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Sebagian besar dari mereka merupakan pegawai di kementerian tersebut.
Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.000 situs judi online yang “dijaga” agar tidak diblokir. Sementara itu, sebanyak 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir..(des*)












