Berita  

Aksi Warga di PLTA Merangin: Asroli Klarifikasi Permintaan Kompensasi untuk Sungai, Bukan Ganti Rugi Lahan

Kerinci – Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci, Jambi, baru-baru ini mengadakan aksi di PLTA Merangin pada Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam demonstrasi tersebut, mereka menuntut kompensasi terkait lahan yang terkena dampak proyek.

Asroli menjelaskan bahwa tuntutan yang diajukan masyarakat dalam aksi kemarin tidak berkaitan dengan permintaan ganti rugi atas lahan, melainkan mengenai kompensasi untuk sungai. Menurutnya, masyarakat tersebut menuntut kompensasi karena mereka menganggap sungai tersebut sebagai warisan nenek moyang mereka.

Baca Juga  Kegiatan TMMD Kodim Nias Terus Dikebut

“Permintaan mereka sebenarnya tidak terkait dengan ganti rugi lahan. Mereka menuntut kompensasi atas sungai, yang mereka anggap sebagai hak leluhur mereka,” ungkap Asroli, Kamis (22/8/2024).

Asroli menegaskan kembali bahwa tuntutan kompensasi untuk sungai tersebut dianggap tidak wajar, dan dengan demikian, masalah yang dihadapi bukanlah soal ganti rugi lahan, melainkan mengenai hak dan pengakuan terhadap sungai tersebut.

Seperti diberitakan kemarin aksi didominasi ibu-ibu melakukan gerakan protes terhadap PLTA Merangin yang melakukan pembangunan di
dekat jembatan menuju Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau. Para pengunjuk rasa menuntut perhatian terhadap masalah-masalah yang mereka anggap penting terkait proyek tersebut. (al)