Fativa.id | Rembang – Santernya muncul di pemebritaaan terkait APBD Rembang yang tak baik baik saja alias Defisit kini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Rabu (14/8) mendatangi Pemkab dan DPRD Kabupaten Rembang.
Dimana kedatangan KPK untuk memberi sosialisasi pencegahan korupsi kepada Bupati, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan anggota dewan.
Azril Zah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI saat sosialisasi di hadapan DPRD Kabupaten Rembang mengatakan pencegahan merupakan upaya utama bagi KPK RI untuk pemberantasan korupsi.
”Nantinya penindakan adalah upaya terakhir dalam pemberantasan korupsi,” jelas dia didampingi Agus Kurniawan dari Satgas Penindakan KPK RI.
Lebih lanjut Azril Zah juga menyinggung adanya defisit APBD di Kabupaten Rembang,dimana ia memberikan masukan agar nantinya saat perencanaan urusan wajib,urusan pilihan menjadi yang utama atau diprioritaskan.
“Ya harusnya saat perencanaan APBD itu yang urusan wajib diutamakan mas .” Ujarnya.
Selanjutnya saat ditanya wartawan terkait tanggapan dari KPK adanya Defisit di Rembang, ia mengatakan bahwa ada perencanaan yang salah dari Pemkab Rembang,untuk kemudian ia akan mengecek terlebih dahulu audit dari BPK, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Secara terpisah Asrori, Ketua DPC Gerindra Rembang, turut menanggapi adanya KPK yang berkunjung ke Rembang, dengan sedikit berkata, ia meyakini setelah adanya KPK ke Rembang, nantinya akan ada yang digeledah oleh KPK.
“Biasanya itu mas kalau KPK sudah berkunjung, pasti ada target nggak mungkin dikunjungi jika Pemkab baik baik saja.” Ucap Asrori (17/8/24)












