Satgas Razia Prokes di Pasar Busur, 293 Orang Terjaring

Sejumlah anggota Polres Padang Panjang tengah melakukan razia prokes di Pasar Sayur Bukit Surungan, Minggu (22/8) sore. (ist)

Padang Panjang – Meski kasus positif covid-19 mulai melandai, hal itu tidak membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang mengendorkan razia prokes. Satgas yang terdiri dari anggota polisi, TNI, Satpol PP dan unsur lainnya tetap rutin mengadakan razia.

Pada Minggu (22/8) sore, operasi dilaksanakan di Pasar Sayur Bukit Surungan (Busur). Dalam razia itu, Satgas menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak 293 orang yang didominasi pejalan kaki. 

Baca Juga  Bupati Solok dan Tanah Datar Bicarakan Tapal Batas Dua Daerah

“Rinciannya terdiri dari 265 orang pejalan kaki, 21 orang pengendara roda dua, dan tujuh orang pengendara roda empat,” ungkap KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi. 

Dia merasa heran masih banyak juga pejalan kaki yang tidak mematuhi prokes. “Padahal kita sudah setiap hari melaksanakan operasi ini, ternyata tidak juga jera,” sesalnya. 

Turun ke lapangan petugas pelaksana, Ketua Tim II Yustisi Polres, anggota Samapta, anggota Koramil 01/PP, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. 

Baca Juga  Lima Kapolres Serah Terima Jabatan di Mapolda Sumbar

Kusnadi tetap mengimbau kepada semua masyarakat yang keluar rumah agar terus patuh terhadap prokes ini, hanya dengan memakai masker dan menjauhi kerumunan. (mus)