Jakarta – Isu mengenai perampasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) ramai dibicarakan di kalangan warganet.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan tanggapan tegas.
“Perampasan tanah? Tidak ada istilah seperti itu. Semua itu tidak benar,” kata Basuki saat diwawancarai oleh media di kawasan Istana Negara, pada 6 Juni 2024.
Ia menekankan bahwa tidak ada perampasan tanah di IKN. “Saya tidak melihat adanya perampasan tanah. Itu tidak ada,” tegasnya saat menjawab pertanyaan tersebut.
Basuki juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui mengenai dugaan dari beberapa pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyatakan bahwa perampasan tanah bisa tetap terjadi meskipun ada perubahan kepemimpinan.
Menambahkan pernyataan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyebut bahwa istilah perampasan tanah di wilayah IKN adalah istilah baru yang memberikan kesan mengerikan.(BY)












