![]() |
| Walinagari Pasia Laweh Zul Arfin Dt Perpatih bersama Ketua KAN, jajaran NDC Unand Padang dan Humas dan Protokoler MK di nagari setempat, usai jumpa pers terkait anugerah Nagari Konstitusi. (ist) |
Lubuk Basung – Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Agam, Sabtu (28/8) ini direncanakan menerima Anugerah Nagari Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jorong Palimbatan, nagari setempat.
Bakal hadir sejumlah menteri dan Gubernur Sumbar, Bupati Agam dan undangan lainnya. Penyerahan Anugerah Nagari Konstitusi tersebut dilakukan oleh Ketua MK Republik Indonesia, Anwar Usman.
Walinagari Pasia Laweh Zul Arfin Dt Perpatih menjelaskan, hal ini sebuah prestasi dan penghormatan yang cukup tinggi diraih dalam memperjuangkan hak nagari selama ini, sehingga memberikan dampak positif bagi kemajuan nagari untuk selanjutnya.
“Setidaknya, sejumlah program pembangunan fisik dan non fisik yang diprogramkan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan nagari,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap prestasi yang diraih merupakan tantangan berat dan tetap konsisten dalam menjaga situasi dan kondisi nagari tetap stabil di semua lini.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan gelar sang sako kepada Ketua MKa Anwar Usman sebagai Datuk Rajo Alam Batuah dari kaum Suku Chaniago. “Semua pihak sudah sepakat dalam pelaksanaan prosesi pengukuhan gelar sang sako tersebut,” katanya.
Baik dari kalangan kaum Suku Chaniago, dan dari kesepakatan ninik mamak di Nagari Pasia Laweh atau Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Ketua KAN Pasia Laweh E.Dt Perpatih Nan Sabatang menyatakan, selalu bersinergi dengan jajaran nagari dalam mendorong kesuksesan program nagari baik fisik dan non fisik. “Dan juga kita ikut berpartisipasi tinggi dalam mewujudkan nagari yang aman dan damai di tengah masyarakat,” katanya.
Humas dan Protokoler MK Fajar Lasmono menjelaskan, terpilihnya Nagari Pasia Laweh sebagai Nagari Konstitusi merupakan nagari yang keempat meraih prestasi yang sama. Adapun keunggulan yang dimiliki Nagari Pasia Laweh saat ini adalah di bidang keberhasilan memperjuangkan hak adat yang dimiliki diakui secara penuh oleh negara.
“Kemudian nagari ini juga dinilai mampu mempertahankan hak adat dan didukung semua komponen di nagari, baik dari penyelenggara pemerintahan, ninik mamak dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Untuk saat ini, Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh adalah penerima Anugerah Nagari Konstitusi keempat setelah Desa Galesong (Sulawesi Selatan), Desa Wasur (Papua), dan Desa Bangbang (Bali).
Jajaran Nagari Development Center (NDC) Unand Padang, Erigas dan Kurniawan menjelaskan, Nagari Pasia Laweh merupakan salah satu nagari binaan NDC dari 114 nagari di Sumbar. “Di antara program Nagari Pasia Laweh yang dinilai sukses dilakukan adalah di bidang ekonomi, agama, adat budaya, agama, pemerintahan dan terciptanya kondisi yang aman damai di masyarakat,” katanya. (melati)













