Kadishub Kota Pariaman Afwandi ; Kendaraan Lolos KIR untuk Keselamatan Semua

Oplus_131072

Kota Pariaman – Uji kelaikan kendaraan sangat penting dalam dunia transportasi. Ini suatu kewajiban demi keselamatan untuk semua. Sedangkan yang menentukan “lolos uji kelayakan laik jalan alias KIR” tersebut di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi kepada Awak Media ini di Pariaman, Selasa (14/5/2024).

Untuk Kota Pariaman, kata Afwandi, sudah sebanyak 154 buah kendaraan telah lulus uji laik jalan alias Kir kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PKB Dinas Perhubungan (Dishub) sejak Januari hingga pertengahan bulan Mei 2024 ini.

Dia menyebut, kendaraan yang telah melaksanakan Kir tersebut dengan jenis Bus, Truck, Dump Truck, Tangki, Box, Mobil Barang SB II dan III serta kendaraan Dinas.

Baca Juga  SDN 04 Batang Tajongkek Kota Pariaman Bentuk Disiplin Anak Dengan Pramuka

“Pada bulan Januari sebanyak 38 buah, Februari 32 buah, Maret 44 buah, April 27 buah, dan hingga pertengahan Mei ini sudah 13 buah kendaraan” terangnya.

Afwandi menjelaskan, kendaraan yang terdata di UPTD PKB Dishub Kota Pariaman sebanyak 1.161 buah dari berbagai jenis. Yang terdiri dari Umum sebanyak 204, Taman Umum sebanyak 925 buah dan kendaraan Dinas sebanyak 32 buah.

Kelaikan kendaraan ini, jelas Afwandi, merupakan demi keselamatan untuk kita semua. Arus transportasi lancar dan ekonomi berjalan baik. Kendaraan aman, aktivitas tidak terganggu, pun keamanan terjaga dengan sendirinya.

Baca Juga  Roberia Lantik Mursalim Sebagai Pj. Sekdako Pariaman

“Kita dari Dishub Kota Pariaman selalu menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar lakukan uji kelayakan kendaraan alias KIR di UPTD PKB. Sedangkan prosesnya tidak berbayar alias Gratis” ulas Afwandi mengakhiri. (ajo).