Padang – Pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi yang hingga kini masih dibayangi pandemi Covid-19. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengubah target penyerapan anggaran triwulan III tahun 2021 yang semula 60 persen menjadi 70 persen.
“Peningkatan target penyerapan anggaran diharapkan dapat memberikan dampak positif dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan III dan IV di Provinsi Sumatra Barat,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Heru Pudyo Nugroho saat membuka Rakor Akselerasi Belanja Negara Kementerian Lembaga di provinsi ini di kantornya, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Selasa (7/9).
Sampai periode Agustus 2021 disampaikan Heru, tingkat penyerapan anggaran Belanja Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga di Sumatra Barat masih 56,09 persen atau Rp 6,26 triliun dari pagu DIPA sebesar Rp11,16 triliun. Dana itu masing-masing untuk jenis belanja pegawai sebesar 67,69 persen, belanja barang 50,47 persen, belanja modal 43,73 persen serta belanja bantuan sosial sebesar 46,76 persen.
Sementara untuk Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Sumatra Barat sampai dengan periode Agustus 2021 mencapai Rp11,98 triliun (59,48 persen) dari pagu TKDD sebesar Rp20,14 triliun. Belanja TKDD tersebut dalam bentuk, Dana Bagi Hasil (63,93 persen), Transfer Dana Alokasi Umum (66,26%), DAK Fisik (14,52 persen), Dana Insentif Daerah (50 persen), DAK Non Fisik (59,25 persen) dan Dana Desa (63,14 persen).
Secara total, baik belanja pemerintah pusat kementerian/lembaga maupun TKDD masih berada pada capaian dibawah target 70 persen. Sampai akhir periode triwulan III diharapkan semakin meningkat hingga akhirnya dapat mencapai target triwulan IV minimal 90 persen.
Pada rakor tersebut diketahui masih ada sejumlah kementerian/lembaga dengan capaian dibawah 50 persen. Mereka mengungkapkan, sejumlah hal yang menyebabkan, realisasi anggaran yang dikelola kementerian/lembaganya masih jauh dari target. Ada yang mengatakan, terkendala dalam hal tender dan juga dampak dari pandemi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) se-Sumbar yang tak bisa mencairkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk lanjutan. Sensus menurut perwakilan BPS Sumbar dalam pertemuan itu, tak bisa dilanjutkan karena pandemi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Makanya lewat Rakor ini, Heru berharap dapat memberikan dorongan dan solusi pemecahan atas hambatan yang terjadi, sehingga pada akhirnya akselerasi belanja negara untuk pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Sumatra Barat dapat terwujud. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal kegiatan dan belanja penting yang merupakan prioritas nasional,” katanya.
Rakor diikuti 15 kementerian/lembaga dengan pagu terbesar secara nasional dan 20 satker pagu terbesar di wilayah termasuk satker yang memiliki sisa pagi paling besar dan memiliki kontribusi signifikan pada kinerja belanja pemerintah di Sumatra Barat.
Rakor antara Kepala Kanwil DJPb dan pimpinan Satker tingkat wilayah serta satker yang memiliki kegiatan dan belanja daerah penting berskala prioritas nasional diperlukan guna mengetahui realisasi dan capaian output belanja beserta kondisi hambatan/kendala yang dialami satuan kerja kementerian/lembaga. “Dari kegiatan ini dilakukan monitoring dan upaya strategis yang diperlukan untuk meminimalisir dan memecahkan hambatan yang terjadi pada kementerian/lembaga secara kontinyu dan intensif,” kata Kakanwil lagi.
Pemulihan ekonomi
Heru juga menyampaikan, pada 2021 ini, belanja kementerian/lembaga diarahkan untuk mendukung kelanjutan upaya pemulihan ekonomi dengan tetap memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Kebijakan tersebut yaitu mendukung terciptanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi. Kemudian penguatan Bantuan Sosial (PKH, Kartu Sembako, KIP Kuliah, Premi PBI JKN, BST). Seterusnya mendukung belanja modal untuk digitalisasi dan pemulihan ekonomi (kegiatan prioritas yang sangat selektif, pendanaan proyek multiyears, pemerataan pembangunan mengurangi ketimpangan wilayah, infrastruktur dasar pada kawasan perbatasan, tertinggal, terluar dan terdepan serta pemukiman kumuh perkotaan. Juga penajaman belanja barang (penajaman dan sinergi belanja barang untuk diserahkan ke masyarakat sejalan dengan sumber pendanaan lain maupun peningkatan bansos) dan melanjutkan efisiensi ( pengendalian perjadin, rapat, honorarium , Rapat Dikuar Kantor, pola kerja pegawai secara fleksibel dan dukungan TI untuk penghematan).
Sementara realisasi DAK Fisik di Sumatra Barat sampai dengan 6 September 2021 sebesar Rp449,43 miliar dari pagu Rp1,90 triliun (23,70%). Berdasarkan data kontrak dan dokumen persyaratan DAK Fisik tahap I sampai dengan batas waktu penyampaian tanggal 31 Agustus 2021, diproyeksikan nilai kontrak akan terealisasi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp1,64 triliun (86,57%). Untuk Dana Desa sudah terealisasi sebesar Rp675,32 miliar dari pagu Rp992,60 miliar (68,04%), yang terdiri dari realisasi Dana Desa Non BLT Desa Rp443,06 miliar, Earmarked 8% Rp50,91 miliar, dan BLT Desa Rp181,35 miliar. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat terus mendorong Pemerintah Daerah dalam upaya akselerasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Sumatra Barat. (yuni)













