Fativa.id – Wacana pengenaan iuran pariwisata diperdebatkan karena akan membuat harga tiket pesawat melambung. Ini terjadi karena biaya tersebut akan ditambahkan pada setiap pembelian tiket pesawat, menambah beban keuangan masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa kebijakan ini bisa berdampak buruk pada industri penerbangan. Sebaliknya, upaya pemerintah untuk memperluas konektivitas udara akan terhambat karena masyarakat menjadi enggan untuk terbang akibat biaya yang meningkat.
Denon menyatakan, “Pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan berdampak kontraproduktif. Harga tiket naik, jumlah penumpang turun, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan terganggu.”
Lebih lanjut, ia menyoroti diversitas penumpang pesawat, yang tidak hanya terdiri dari wisatawan, tetapi juga orang yang melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis, keluarga, dinas, pendidikan, dan lainnya.
Menurut Denon, iuran pariwisata seharusnya tidak dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat karena akan menambah beban bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Ini akan membuat tiket lebih mahal dan mengurangi jumlah penumpang, merugikan kedua belah pihak.
Denon juga menggarisbawahi bahwa industri penerbangan Indonesia sedang menghadapi tantangan setelah pandemi COVID-19. Namun, banyak kendala yang dihadapi, termasuk ketersediaan pesawat, sumber daya manusia, dan biaya operasional yang terus meningkat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah belum menyesuaikan tarif penerbangan sejak 2019, sementara biaya operasional terus meningkat, terutama terkait dengan kenaikan harga bahan bakar avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Denon menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa program perluasan konektivitas udara pemerintah bisa terhambat oleh kebijakan tersebut, sehingga tujuan tersebut tidak akan tercapai.(BY)












