Jakarta — Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, merespons masukan para pedagang terkait wacana pembatasan kuota untuk aktivitas thrifting. Ia menilai penyampaian pendapat oleh pelaku usaha merupakan bagian dari dinamika yang wajar.
“Aspirasi itu hal biasa. Setiap orang berhak menyuarakan pandangannya, dan menurut saya itu sangat normal,” ujarnya saat ditemui usai Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Maman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menyoroti dua aspek utama dalam polemik thrifting. Pertama, aturan yang berlaku tetap melarang masuknya pakaian bekas impor. Kedua, pemerintah ingin memastikan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan nafkah pada perdagangan pakaian bekas.
Ia menuturkan bahwa pemerintah sedang mendorong adanya substitusi produk, yaitu mengalihkan pedagang thrifting untuk menjual produk-produk lokal buatan UMKM sebagai alternatif barang bekas impor.
“Teman-teman pedagang kemarin pada prinsipnya sepakat soal substitusi produk. Tinggal kita bahas lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang pakaian bekas mendatangi DPR untuk menyampaikan keberatan atas rencana penertiban impor barang bekas. Mereka meminta agar usaha thrifting tidak dilarang sepenuhnya, tetapi diatur dengan sistem kuota.
Rifai Silalahi, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, menyebut bahwa penghentian total impor pakaian bekas berpotensi menghilangkan mata pencaharian ribuan pedagang. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan batas kuota tertentu terhadap barang bekas impor yang boleh beredar setiap tahun.
“Kalau dilegalkan penuh mungkin sulit, tapi minimal ada kuota yang jelas sehingga pedagang bisa tetap jalan,” katanya.
Menurut Rifai, kebijakan berbasis kuota dapat memberikan kepastian usaha dan mengurangi praktik-praktik tidak resmi. Ia menegaskan bahwa para pedagang bersedia mematuhi aturan, termasuk kewajiban perpajakan, demi operasional yang legal.
“Misalnya kami hanya boleh menjual sekian ton per tahun, itu lebih jelas. Kami siap bayar pajak setinggi apa pun, daripada uangnya mengalir ke pihak-pihak tidak bertanggung jawab, lebih baik disetorkan ke negara,” tegasnya.(BY)
