Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani konflik pertanahan di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengembangan dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital, di mana setiap pengaduan langsung tersambung ke Komisi II DPR RI.
“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami menghadirkan dashboard pengaduan pertanahan. Sistem digital ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus pertanahan mereka secara transparan. Ini merupakan wujud respons kami terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Aria Bima dalam Konferensi Pers “Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat” Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Sepanjang 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan terkait pertanahan, mulai dari sertifikat ganda, sengketa antara masyarakat dan perusahaan, baik swasta maupun BUMN, hingga permasalahan administrasi dan indikasi praktik mafia tanah.
Melihat tingginya jumlah pengaduan, dashboard ini dirancang sebagai ruang publik yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa harus hadir di ruang sidang.
“Melalui dashboard ini, kami melakukan transformasi prosedural sekaligus substansial. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Aria Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, hadir untuk menegaskan komitmen bersama DPR dan Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
“Setiap kasus akan ditinjau secara cermat, satu per satu, dan dapat diakses secara real-time oleh publik,” tambah Aria Bima.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, beserta jajaran lainnya.(des*)












