Jakarta – Kebakaran hebat yang melanda blok apartemen Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hong Kong, meninggalkan duka mendalam, terutama bagi Indonesia. Menurut data terbaru dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong, sebanyak 42 pekerja migran Indonesia (PMI) masih belum ditemukan setelah insiden yang menewaskan sedikitnya 146 orang tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pekan lalu, melahap tujuh dari delapan menara hunian, menjadikannya salah satu bencana paling mematikan dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong. Kompleks apartemen ini dihuni banyak pekerja rumah tangga asing, termasuk komunitas Indonesia dan Filipina, yang menjadi tulang punggung sektor perawatan lansia di kota tersebut.
Dari sekitar 230 pekerja rumah tangga asing yang tinggal dan bekerja di Wang Fuk Court, 140 di antaranya adalah warga Indonesia. Mereka tinggal di unit apartemen yang sama dengan majikan, sesuai aturan pemerintah Hong Kong yang mewajibkan asisten rumah tangga tinggal serumah dengan pemberi kerja. Kondisi hunian yang padat ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama bagi mereka yang merawat penghuni lanjut usia di gedung setinggi 31 lantai.
Sembilan PMI Tewas, Dua Dirawat, 42 Masih Hilang
KJRI Hong Kong memastikan jumlah PMI yang meninggal meningkat menjadi sembilan orang, naik dari sebelumnya tujuh korban. Dua pekerja migran lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 42 lainnya belum ditemukan, menimbulkan kecemasan mendalam bagi keluarga di Tanah Air.
Jumlah PMI yang hilang ini merupakan yang terbesar dibanding pekerja migran dari negara lain. Sebagai perbandingan, komunitas Filipina melaporkan satu warga meninggal dan tujuh lainnya hilang.
Salah satu korban selamat, Cucu Susilawati, mengungkap kepada The New York Times bahwa ia terpaksa berlari menuruni tangga dari lantai 16 tanpa sempat membawa barang apa pun, hanya dengan pakaian yang melekat di tubuhnya. Sementara itu, nasib puluhan PMI lainnya masih menjadi tanda tanya besar.(des*)












