Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Pemkab Pasaman Usulkan Kuota Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Naik

Bupati Pasaman, Welly Suhery
Bupati Pasaman, Welly Suhery

Pasaman – Pemerintah Kabupaten PasamanSumatera Barat, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di wilayahnya sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan, “Tidak boleh ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk, terutama pupuk bersubsidi. Kami pastikan pupuk selalu tersedia,” saat ditemui di Lubuk Sikaping, Rabu (12/11).

Data dari Dinas Pertanian menunjukkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pasaman tahun 2025 terdiri dari urea sebanyak 14.638 ton, NPK 16.841 ton, dan NPK Formula 170 ton.

Welly menekankan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pasaman. Peningkatan alokasi APBD telah dilakukan untuk mendukung ketersediaan sarana produksi, dengan tujuan utama meningkatkan hasil pertanian sekaligus kesejahteraan petani. Untuk tahun 2026, Pemkab juga telah mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi agar distribusinya lebih merata.

Kepala Dinas Pertanian Pasaman, Prasetyo, menyampaikan, jumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian mencapai 51.954 orang.

Ia mengingatkan, kios resmi penyalur pupuk bersubsidi dilarang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah bahkan telah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. “Jika ditemukan pupuk dijual di atas HET, segera laporkan. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, dua kios di Pasaman telah mendapat teguran karena menjual pupuk melebihi harga yang ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Tahun 2025, HET pupuk ditetapkan Rp90.000 per sak untuk urea dan Rp92.000 per sak untuk Phonska. Harga tersebut berlaku di kios, sedangkan pengantaran ke lokasi petani bisa dinegosiasikan secara langsung antara petani dan kios.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. “Laporkan jika ada penyimpangan. Pemkab Pasaman ingin penyaluran pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak,” tutupnya.(des*)